BeritaNasional

Cak Imin Usul Hapus Jabatan Gubernur, Jokowi: Perlu Kajian Mendalam

Jakarta, Deras.id Presiden Joko Widodo merespons usulan Abdul Muhaimin Iskandar terkait penghapusan jabatan gubernur. Jokowi mengatakan  perlu ada kajian yang mendalam untuk menindaklanjuti usulan Wakil Ketua DPR RI tersebut.

“Semua memerlukan kajian mendalam. Ini negara demokrasi boleh-boleh aja namanya usulan,” kata Jokowi di Tabanan, Bali pada Kamis (2/2/2023).

Menurut Jokowi, pemerintah harus mengkalkulasi efisiensi dari tidak adanya gubernur dalam pemerintahan di Indonesia. Kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta tata kelola pemerintahan harus menjadi pertimbangan untuk memutuskan usulan tersebut.

“Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh. Dari pusat langsung misalnya bupati/walikota juga terlalu jauh. Span of control-nya yang harus dihitung. Semua harus dihitung,” ujar Jokowi.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Paparkan Capaian Program Prioritas Unggulan

Sebelumnya, usulan tersebut langsung dilontarkan oleh Muhaimin Iskandar pada saat acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU. Menurut politisi yang akrab disapa Cak Imin ini, jabatan gubernur tidak efektif dan dinilai terlalu melelahkan dalam proses pemilihannya.

“Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai saran penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten dan Kota,” ucap Cak Imin di Grand Sahid Jakarta pada Senin (30/1/2023).

“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” lanjutnya.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda