Jakarta, Deras.id – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendukung penuh disahkannya RUU masyarakat adat. Demikian agar hak masyarakat adat semakin terlindungi dan terjaga pelestarian budaya serta tradisi lokalnya.
“Saya berharap agar tidak ada lagi kriminalisasi masyarakat adat, penggusuran masyarakat adat dari wilayah- wilayah adat mereka,” ungkap laki- laki yang akrab disapa cak Imin itu.
Tak hanya itu, melalui pengesahan RUU masyarakat adat, pemerintah berkewajiban menjaga pelestarian budaya dan tradisi lokal yang ada di seluruh Indonesia.
Ketua organisasi perempuan adat Rosita Tecuary berharap agar RUU masyarakat adat dapat segera disahkan. Menurutnya melalui pengesahan ini pemetaan wilayah masyarakat adat dapat diketahui secara pasti dan mencegah kerusuhan dalam hak kepemilikan masyarakat adat.
“Saya meminta perhatian khusus kepada pemerintah untuk memiliki perhatian khusus, supaya pemetaan masyarakat adat dan pengakuan negara bahawa kami sudah ada sebelum pemerintah itu ada,” pungkasnya.
Penulis: Agung | Editor: Dian