Berita

Buruan Daftar! Pemprov Jabar Buka Lowongan Kerja untuk 4571 Formasi ASN

Bandung, Deras.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022 dengan 4571 formasi. Formasi tersebut meliputi 3.800 untuk Jabatan Fungsional Guru, 731 untuk Jabatan Fungsional Kesehatan, dan 40 untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis lainnya.

Informasi ini diunggah pada laman resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat bkd.jabarprov.go.id pada Senin (07/11/2022). Pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui www.sscasn.bkn.go.id tanpa ada pungutan biaya.

Dari laman resminya, Pemprov Jawa Barat juga mengunggah seputar syarat yang harus dipenuhi seluruh peserta yang mendaftar. Semua Warga Negara Indonesia (WNI) diberi akses seluas-luasnya untuk mendaftar pada formasi-formasi ini.

Selain itu, syarat lainnya adalah bahwa pendaftar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun lebih dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga:  Puncak HBT ke-72 Dirayakan di Merauke, Warga Berterima Kasih

Lebih lanjut syarat lain yang harus dipenuhi adalah tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, hanya dapat melamar pada satu formasi, hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jabatan. Jika diketahui lebih dari satu instansi dan/atau satu jenis jabatan atau menggunakan dua NIK yang berbeda, maka pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Penulis: Shofi l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda