DaerahBerita

Bupati Lumajang Torehkan Prestasi Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara 2023

Jakarta, Deras.id — Bupati Lumajang Thoriqul Haq menerima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara Terbaik Ke-2 Kategori Bupati Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat. Lumajang menjadi satu-satunya perwakilan dari Jawa Timur yang mendapatkan anugrah tersebut.

Pemberian Anugerah itu langsung diberikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD kepada Cak Thoriq  di Hall Room Labersa Grand Hotel & Convention Centers Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

“Alhamdulillah itu merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras kami dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, kami sangat bersyukur atas pencapaian itu dan tentu akan terus kami tingkatkan,” kata Thoriqul Haq dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Rabu malam (17/3/2023).

Menurutnya, penghargaan yang diterimanya itu tidak lepas dan melibatkan partisipasi masyarakat Lumajang. Dan sebagai bentuk komitmennya dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,.

Baca Juga:  Minta Thrifting Dilegalkan, Pedagang Siap Bayar Pajak

“Pemkab Lumajang akan terus bersinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur maupun dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lumajang,” tuturnya.

Cak Thoriq menyampaikan terima kasih atas dukungan dan support dari Komisi Informasi Jawa Timur maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga Pemkab Lumajang tentu akan terus tingkatkan koordinasi dan bekerja sama.

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan keterbukaan informasi merupakan pondasi bagi demokrasi yang sehat karena dengan melibatkan partisipasi publik, maka pemerintah menjamin dan bertanggung jawab terhadap rakyat.

“Itu adalah saat yang tepat untuk mengingatkan kami semua akan pentingnya akses terhadap informasi yang akurat, objektif, dan mudah diakses,” kata Mahfud.

Ia menjelaskan Anugerah Tinarbuka merupakan kompetisi penilaian monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Pusat untuk menilai tingkat kepatuhan pimpinan badan publik terhadap Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  Waspada, BI Sebut 5 Hal Akan Jadi Ancaman di 2023

“Selaku Duta Keterbukaan Informasi Publik, saya berpesan agar pemerintah daerah dapat menghargai nilai demokrasi dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan,” Lanjut Mahfud.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda