Bupati Kediri Dorong Pencegahan Korupsi Lewat Aplikasi MCP

Kediri, Deras.id– Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dorong pencegahan korupsi melalui aplikasi Monitoring Center for Preventation (MCP) hingga 90 persen untuk tahun 2022. Selain itu, Satgas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) beri saran untuk diterapkan pula disektor pelayanan dan pengabdian masyarakat.

“Saya berharap capaian MCP kabupaten Kediri tahun 2022 lebih baik dibandingkan tahun 2021 sesuai dengan yang dicanangkan yaitu 90 persen,” tutur Mas Dhito, dalam koordinasi pemberantasan korupsi dan program tematik KPK RI di Gedung Graha Saba DPRD, pada Kamis (10/11/22) kemarin.

Sebelumnya, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Dhito juga melanjutkan guna mencapai target itu, Pemerintah Kabupaten Kediri dengan meningkatkan pemantauan dan perbaikan pada delapan area intervensi MCP yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen ASN, tata kelola dana desa, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Penindakan Wilayah III KPK Sri Kuncoro Hadi dalam kegiatan itu menegaskan, jika MCP bukan hanya soal data. Tetapi lebih dari itu pihaknya berharap supaya digunakan pulang untuk pelayanan masyarakat.

“MCP diharapkan bukan semata-mata hanya pada capaian data. Melainkan juga harus diterapkan dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, baik melalui pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten,” tutupnya.

Penulis: NN Handoko | Editor: Rifai

Exit mobile version