Blitar, Deras.id – Bupati Blitar Rini Syarifah, resmi membatalkan mutasi ajudan istri Wakil Bupati Rahmat Santoso. Keputusan itu dijalankan setelah Rini bertemu dengan Rahmat.
“Kemarin siang saya ketemu dengan Mbak Rini (Bupati Blitar). Disampaikan permintaan maaf dan alasannya. Ya sudah, karena sudah minta maaf,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).
“Sudah dibatalkan (SK Mutasi) untuk Riana, ajudan istri saya dan sudah kembali bertugas,” terang Rahmat.
Dalam pertemuannya bersama Rini, ia menyampaikan bahwa polemik yang terjadi jangan sampai terulang lagi. Ia berharap orang-orang yang bekerja dengannya tak diutak-atik tanpa bermusyawarah dengannya terlebih dahulu.
“Minimal izinlah ke saya. Kalau memang saya bilang lepas, silakan diganti,” pungkasnya.
Dengan begitu, Rahmat kembali menjelaskan bahwa dirinya tak bakal mundur dari jabatannya sebagai Wabup Blitar.
Sebelumnya, Wabup Rahmat marah sekaligus merasa disepelekan oleh Rini karena tak diajak berunding soal pemutasian 605 ASN di lingkungan Pemkab Blitar. Terlebih salah satu yang dimutasi adalah ajudan istri Rahmat. Rahmat juga mengancam bakal mundur dari jabatannya sebagai Wabup Blitar jika mutasi tak segera dicabut.
Penulis: Danu | Editor: Dian