Jakarta, Deras.id – Pusat Data Nasional (PDN) Sementara diserang ransomware Brain Cipher yang berdampak pada sejumlah layanan publik pada, Kamis (20/6/2024). Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap tata kelola PDN.
“Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN,” kata Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh kepada wartawan setelah rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan dikutip Deras.id, Sabtu (29/6/2024).
Audit dilakukan guna mengetahui potensi kesalahan tata kelola dan dampak dari kebocoran data PDN. Sebagai tindak lanjut, BPKP akan mendalami tata kelola dan finansial PDN.
“Aku enggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kalau kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu. Nggak tahu (jumlah lembaga yang akan diaudit), baru rapat tadi,” jelas Muhammad Yusuf Ateh.
Sejauh ini, pihaknya belum pernah mengaudit tata kelola PDN. Rencana audit ini baru akan dilakukan setelah ada perintah karena server PDNS diretas.
Proses audit belum bisa dipastikan kapan akan selesai. Pihaknya hanya memastikan akan mengaudit secepat mungkin.
“Secepatnya, the sooner the better. Ikan sepat ikan gabus,” tutur Muhammad Yusuf Ateh.
Diketahui bahwa penyerangan siber terhadap PDNS telah dimulai sejak adanya upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender yang terendus mulai 17 Juni 2024 pukul 23.17 WIB, yang pada akhirnya melancarkan aktivitas berbahaya. Adapun aktivitas malicios dimulai sejak 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB dengan adanya aktivitas instalasi file malicios, menghapus file sistem penting, dan menonaktifkan layanan yang sedang berjalan.
Hingga kini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masih mengupayakan investigasi secara menyeluruh guna mengidentifikasi sumber serangan dari pengembangan terbaru ransomware Lockbit 3.0, yakni Brain Chiper Ransomware.
Penulis: Risca l Editor: Ifta