BeritaNasional

Buntut Penggeledahan Ruang Kerja DPRD DKI Jakarta, KPK akan Panggil Ketua dan Satu Anggota Dewan

Jakarta, Deras.id – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), bakal memanggil semua pemilik ruangan yang sebelumnya telah digeledah oleh KPK di gedung DPRD DKI Jakarta. Adapun pemilik ruangan yang digeledah diantaranya milik Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik.

“Siapa pun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti. Menerangkan perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).

Ali fikri mengatakan, tim penyidik akan mengkonfirmasi mengenai temuaanya kepada prasetyo Edi Marsudi,dan M Taufik serta beberapa anggota DPRD DKI lainya. Sebelumnya KPK mengatakan setelah menggeledah beberapa ruangan di gedung DPRD DKI, tim Penyidik menemukan beberapa bukti baru terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

“Tempat-tempat yang digeledah dan ditemukan dokumen-dokumen atau barang bukti elektronik yang diataranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta. Detailnya akan kami konfirmasi pada proses berikutnya. Kami khawatir akan mengganggu penyidikan jika disebutkan,” kata Ali fikri.

Sebagai informasi, sebelumnya Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, (17/1/2023) kemarin  terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Penulis: Mukhlis l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami