Jakarta, Deras.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate pada Rabu, (15/3/2023) lusa.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, bahwa Plate akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo 2020-2022.
“Yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin, (13/3/2023).
Dalam perkara ini, Kuntadi mengatakan terjadi unsur kemahalan harga yang berawal dari hasil permufakatan jahat dalam proyek tersebut. Selain itu Kejagung juga akan mengusut terkait fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran.
“Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kejagung juga akan mengusut terkait perencanaan pembangunan BTS Kominfo sesuai RPJMN yang dalam perencanaannya akan dilaksanakan selama periode 5 tahun berturut-turut, dengan proses pembangunan satu tahun periode (pemadatan periode).
“Sebagaimana kita ketahui pelaksanaannya menjadi tidak sesuai rencana, pemadatan periode ini juga harus kita ketahui,” katanya.
Selain itu, Kuntadi menyebutkan Kejagung akan mendalami fasilitas yang dinikmati adik Johnny, berinisial GAP dalam proyek BTS Bakti Kominfo ini.
“Dan tentunya kita juga ingin tahu fasilitas yang sudah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan apakah itu berkaitan dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak,” ujar dia.
Sebagai informasi, sebelumnya Plate pernah diperiksa penyidik di Gedung Bundar, pada Selasa (14/2/2013). Diketahui dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL). Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Terakhir, Kejagung juga menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial Irwan Hermawan, pada 7 Februari 2023.
Penulis: Bahar | Editor: Rea