Bullying Kembali Terjadi, Dokter Senior PPDS Unpad di RSHS Bandung Kena Sanksi

Jakarta, Deras.id – Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan hukuman bertingkat tiga kategori dari sanksi berat, sedang, hingga ringan kepada 10 orang yang diduga melakukan perundungan (bulliying) selama Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Syaraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Tiga orang masuk dalam kategori pelanggaran berat.

“Pemutusan studi para pelaku bullying dengan katagori pelanggaran berat 2 orang residen senior Sp1,” kata Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat dalam keterangan tertulis dikutip Deras.id, Selasa (20/8/2024).

“Proses pemberian sanksi berat pada dosen pelaku bullying 1 orang,” imbuhnya.

Sementara itu, FK Unpad memberikan perpanjangan studi kepada tujuh orang pelaku perundungan dengan kategori ringan hingga sedang. Pihaknya juga memberikan peringatan serta teguran kepada pihak lainnya.

“Surat peringatan dan teguran pada Kepala Departemen dan Ketua Program Studi,” ujar Yudi Mulyana Hidayat.

Pihaknya dan RSHS mengaku merasa miris dan prihatin atas aksi perundungan tersebut. Pasalnya, Fakultas Fakultas Kedokteran Unpad dan RS Hasan Sadikin merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi untuk mencetak SDM yang berkualitas di bidang kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia.

Kasus bullying ini telah terjadi sejak lama. Pihaknya telah berupaya melakukan pemberantasan terhadap praktik bullying sejak lama, namun masih kembali terjadi.

“Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama tapi belum membuahkan hasil yang menggembirakan, terjadi dan terjadi lagi,” jelas Yudi Mulyana Hidayat.

Kini pihaknya bersama RSHS membentuk Komisi Disiplin, Etika dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran Unpad-RS Hasan Sadikin. Selain itu, telah dibuat juga Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying yang dibagikan kepada para peserta didik baru saat mereka masuk. Buku tersebut berisi Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Bullying, yang mesti ditandatangani oleh para peserta didik baru di hadapan Dekan FK Unpad dan Direktur RSHS.

Diketahui, perkara tersebut terungkap ketika ada seorang peserta didik bedah saraf Unpad pada Juni 2024 lalu. Permohonan pengunduran diri peserta didik itu kemudian diklarifikasi dekanat sehingga terungkaplah dugaan perundungan di lingkungan akademis tersebut.

Editor: Ifta

Exit mobile version