Jakarta, Deras.id – Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menyetujui rencana perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 Tahun. Persetujuan ini diuangkapkan Jokowi usai menerima laporan tentang penyampaian aspirasi Kades di Senayan, Selasa (17/1/2023).
“Saya dipanggil terkait demonstrasi Kades. Setelah saya sampaikan aspirasi mereka, Pak Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun,” kata Budiman, Selasa (17/1/2023).
Jokowi menganggap, renacana perpanjangan masa jabatan Kades itu dapat meningkatkan efektivitas Kades dalam melakukan pembangunan Desa. Sehingga para Kades tidak hanya terpaku pada potensi konflik yang terjadi setelah pemilihan.
Budiman juga menjelaskan mengenai pentingnya pembangunan SDM yang mengembangkan sektor pertanian di Desa. Menurutnya, pengembangan sektor pertanian dapat memiliki potensi untuk kemudian dikembangkan dalam sektor industri yang lebih profesional. Sehingga Desa dapat menjadi sentra industri pertanian.
“Karena itu, butuh manusia industrialis desa. Pertanian industri, manajemen pertanian yang hasil pertaniannya tidak habis untuk operasionalnya, tidak habis untuk diri sendiri, maka butuh manusia berkualitas,” ungkap Budiman.
Harapan ini sejalan dengan pengusulan revisi UU Desa, yaitu mengenai penambahan Pasal 27C. Menanggapi hal itu, Jokowi mengungkapkan opsi lainnya adalah rencana tersebut dapat dibuatkan Peraturan Pemerintah (PP).
“Saya juga menyampaikan ke Bapak Presiden soal perlunya pengaturan sumber daya manusia desa. Saat ini banyak anggaran desa untuk operasional fisik. Wajar-wajar saja, tapi ada tantangan SDM dibenahi,” pungkas Budiman.
Penulis: Putra Alam | Editor: Dian