BeritaHukumNasional

Budie Arie Tanggapi Kasus Polwan Bakar Suami karena Sering Judi Online

Jakarta, Deras.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengomentari peristiwa seorang polisi wanita membakar suaminya karena kecanduan judi online yang terjadi pada Sabtu (8/6/2024) di Mojokerto, Jawa Timur. Dalam pernyataannya, Budi Arie mengungkapkan belasungkawa serta menilai wanita juga dapat bertindak lebih kejam dari laki-laki.

“Ini juga hot ini soal judi online, kita harus berduka cita karena ada polisi yang ketika saya baca beritanya siapa yang membakar siapa, itu ternyata istrinya ya, ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya,” kata Budi Arie dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Budi Arie menekankan bahwa pernyataannya tidak bermaksud untuk menimbulkan stereotip gender, namun lebih sebagai refleksi atas kejadian konkret yang terjadi. Dia juga menyinggung soal kasus prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bunuh diri karena terlilit utang akibat judi online.

“Ini tanpa gender stereotip loh. Yang istrinya membunuh suaminya polisi,” sambungnya.

Dalam hal pencegahan judi online, Budi Arie menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berupaya untuk memblokir jutaan konten terkait judi online sejak dia menjabat sebagai menteri. Namun, dia juga menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Kemenkominfo saja. Hal ini disebabkan oleh sifat lintas negara dan lintas sektoral dari fenomena judi online.

“Karena internet ini kan borderless, lintas negara. Server-nya di negara lain. Aparat keamanan, termasuk juga akhirnya diputuskan dalam rapat terbatas presiden memutuskan pembentukan satgas judi online yang diketuai oleh Kemenko Polhukam, di mana saya sebagai ketua bidang pencegahan dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan,” terang dia.

Dia menjelaskan bahwa pemberantasan judi online melibatkan berbagai lembaga dan sektor, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan lainnya. OJK, misalnya, telah melakukan pemblokiran ribuan rekening bank yang terkait dengan judi online, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sektor keuangan.

“Beberapa langkah telah dilakukan oleh OJK untuk menangani judi online yaitu melakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening,” tutupnya.

Upaya-upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam memerangi judi online dan dampak negatifnya. Namun, tantangan yang dihadapi dalam hal ini juga tidak mudah, mengingat sifatnya yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak serta faktor lintas negara.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami