DaerahBerita

BRIN Jatuhkan Sanksi Disiplin Terhadap Periset Astronomi yang Tulis Ujaran Kebencian

Jakarta, Deras.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjatuhkan sanksi hukuman disiplin terhadap seorang periset astronomi berinisial APH yang menulis komentar ujaran kebencian melalui media sosial. Sidang tersebut ditangani tim pemeriksa yang diisi oleh pejabat internal BRIN.

“Anggota dari tim pemeriksa disiplin PNS terdiri dari atasan langsung, unsur kepegawaian, unsur pengawasan dan pejabat lain yang ditunjuk,” ujar Ratih Retno Wulandari, Kepala Biro Organisasi, dan Sumber Daya Manusia BRIN dalam keterangan di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Sidang hukuman disiplin yang digelar secara tertutup oleh BRIN dilakukan pada tanggal 9 Mei 2023. Tim pemeriksa disiplin PNS memberikan rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian mengenai jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada APH.

“Tim pemeriksa disiplin PNS pada sidang ini baru memberikan rekomendasi, keputusan jenis hukumannya ada di Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelas Ratih.

Selain itu sidang tersebut dilakukan untuk memperoleh klarifikasi terkait konteks tulisan yang telah menjadi perbincangan publik. Meskipun konteks tulisan tersebut terkait dengan penentuan Hari Raya Idul Fitri, tetapi dapat dipahami secara berbeda tergantung pada pembaca.

“Dari hasil klarifikasi pada sidang tersebut diperoleh informasi terkait konteks tulisan yang ramai diperbincangkan,” kata Nur Tri Aries Suestiningtyas, Sekretaris Utama BRIN.

APH mengaku bahwa ia lalai dalam menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan konteks dan pilihan kata yang tidak layak untuk dikonsumsi secara umum dalam ranah publik di media sosial. Dia juga menyadari bahwa diskusi ilmiah di ranah publik dapat menimbulkan kesalahpahaman.

“Atas hal tersebut yang bersangkutan mengakui telah lalai bahwa di ranah publik diskusi tidak dapat menggunakan bahasa-bahasa yang dibatasi konteks maupun pilihan kata yang dianggap sudah biasa pada komunitasnya, namun tidak biasa untuk konsumsi umum,” ucapnya.

BRIN menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran penting bagi institusi tersebut. Sebagai lembaga yang menaungi para periset di Indonesia, BRIN berencana untuk menginisiasi penelitian bersama secara multidisiplin, tidak hanya dalam bidang astronomi, tetapi juga melibatkan ilmu sosial-humaniora, ilmu agama, dan budaya, dengan tujuan mendapatkan solusi permasalahan secara ilmiah.

“Menurut yang bersangkutan merasa perlu untuk melakukan edukasi dan diseminasi terkait hasil penelitiannya dan sebagai anggota dari tim hisab/rukyat Kementerian Agama sejak tahun 1996,” terangnya.

Dengan bergabungnya berbagai kepakaran periset di BRIN, institusi tersebut memiliki potensi untuk melakukan riset secara komprehensif dari berbagai perspektif. Kasus ini menjadi titik awal penting bagi BRIN dalam menjaga disiplin dan etika dalam riset serta menjalankan peran mereka sebagai institusi penelitian di Tanah Air.

“Kami memiliki seluruh komponen untuk melakukan riset secara komprehensif dari berbagai sisi karena hampir seluruh kepakaran periset saat ini sudah bergabung menjadi periset BRIN,” pungkas Nur.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami