BPSDM Kemendesa Ajak Tenaga Pendamping Kota Sabang Tetap Solid

Sabang, Deras.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melaksanakan kegiatan Tinjauan Lapangan Terkait Sinergitas Melalui Kolaborasi Tenaga Pendamping Profesional dan Penggerak Swadaya Masyarakat di Wilayah II Provinsi Aceh. Pada kegiatan tersebut, BPSDM Kemendesa mengajak para tenaga pendamping agar terus solid dalam melaksanakan tugas pendampingan desa.

“Saya berharap, para Tenaga Pendamping Profesional di seluruh Provinsi Aceh, khususnya Kota Sabang dapat berkomunikasi intens dengan Penggerak Swadaya Masyarakat. Dengan harapan makin terjalin sinergitas dan kolaborasi dalam proses pendampingan desa,” kata Kepala BPSDM Kementerian Desa PDTT, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd. di Sabang, Selasa (30/07/2024).

Dalam sambutannya, Luthfia bercerita, bahwa meski ia berkali-kali datang ke Aceh. Namun baru kali ini ia berkesempatan mengunjungi Kota Sabang serta dapat menyapa secara langsung para Tenaga Pendamping di Sabang.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD), Nur Said, mengatakan bahwa selama UU Desa tidak direvisi, tenaga pendamping akan selalu ada dan diberdayakan. Ia menekankan, proses pendampingan desa adalah kerja-kerja yang penting dan berdampak jangka panjang.

“Setiap saya berkunjung ke desa-desa, pertanyaan yang pasti muncul adalah bagaimana keberlanjutan nasib para tenaga pendamping, baik PD, PLD, Korcam, Korkab, Korprov. Selama UU Desa tidak direvisi, teman-teman sekalian akan terus melakukan proses pendampingan,” ujarnya.

Said juga mendorong para Tenaga Pendamping Profesional Provinis Aceh, khususnya Kota Sabang semakin kompak dan loyal. Ia mengingatkan memasuki musim Pilkada, para tenaga pendamping jangan sampai pecah dan berseteru, harus tegak lurus.

“Mari kita kuatkan silaturahim dan persatuan, saling bergandeng tangan. Tegak lurus,” ujarnya.

Sebagai informasi, rombongan BPSDM akan melanjutkan agenda “Rapat Sinergitas Pendampingan Masyarakat Melalui Kolaborasi Tenaga Pendamping Profesional dan Penggerak Swadaya Masyarakat di Wilayah II Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2024″.

Saiful

Exit mobile version