Jakarta, Deras.id – Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon terang-terangan mengakatan bahwa Yenny Wahid tidak pantas mendampingi Anies pada pilpres mendatang. Menurutnya, Yenny bukanlah representasi dari koalisi perubahan yang sudah terbentuk.
“Mbak Yenny buat saya bagus. Bahkan lengkap sekali dgn segala atribusi yg melekat dalam diri beliau. Namun utk posisi Wapres di koalisi perubahan, buat saya beliau tidak pas, tidak cocok. Mungkin cocoknya di koalisi yang lain,” kata Jansen di akun Twitternya @jansen_jsp pada Rabu (9/8/2023).
Jansen menegaskan bahwa posisi cawapres harus diisi oleh orang yang merupakan bagian dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Menurutnya Yenny bukan calon tokoh dari perubahan, namun melainkan bagian dari rezim tersebut.
“Karena jika koalisi ini menang, sebagaimana namanya perubahan, banyak hal yg ingin kami ubah. Dan idealnya Cawapres perubahan ini memang selama ini wajahnya merepresentasikan hal itu. Agar koalisi ini juga semakin kuat posisi dan brandingnya di rakyat yang ingin perubahan. Mereka akan bingung jika koalisi yang katanya mengusung perubahan malah mencalonkan yang bukan perubahan, apalagi dia tokoh “status quo” atau bagian dari rezim ini. Baik dia bagian inti atau pinggiran rezin ini,” ujar Jansen.
Jansen mengatakan bahwa cawapres dari perubahan nantinya untuk kebaikan bersama membawa Indonesia semakin sejahtera. Namun, ia menekankan biarkan nanti rakyat menentukan siapa yang akan jadi pemenangnya.
“Kami yg di luar mengusung perubahan. Biar nanti rakyat yg menentukan di pemilu siapa yg menang dan mendapat dukungan terbanyak,” ucap Jansen.
Sebelumnya, Yenny mengaku siap apabila dirinya ditunjuk menjadi calon wakil presiden pada kontestasi mendatang. Menurutnya, jabatan tersebut menjadi salah satu tujuannya untuk bisa membawa perubahan positif di masyarakat.
“Sebagai orang yang berkecimpung di dunia politik sudah cukup lama, pasti harus siap untuk menduduki jabatan publik. karena itu kan memang salah satu tujuan kita adalah untuk menduduki jabatan publik yang strategis agar bisa membuat kebijakan publik, yang membawa perubahan posistif di masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Fia l Editor: Ifta