EntertaimentNasional

Blak-blakan, Amanda Manopo dibayar Rp16 Juta Usai Pomosikan Judi Online

Jakarta, Deras.id – Amanda Manopo, melalui kuasa hukumnya Ina Rachma menjelaskan bahwa bintang sinetron Ikatan Cinta tersebut hanya dibayar Rp16 juta usai mempromosikan akun judi online. Kabar ini muncul usai Senin kemarin (2/10/2023) usai dirinya menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes, Jakarta Selatan.

“Manda cuma dibayar Rp16 juta,” kata kuasa hukum Amanda Manopo, Ina Rachman.

Dalam pemeriksaan itu, perempuan pemeran Andin dalam sebuah sinetron berjudul Ikatan Cinta ini mengaku dicecar sebanyak 34 pertanyaan selama 8 jam. Dalam kasus ini perempuan kelahiran 1999 itu mengaku selama ini dirinya tidak mengetahui bahwa apa yang telah dipromosikannya adalah akun judi online. Dirinya mengira hal itu hanya sebatas game saja sehingga tidak sampai melanggar hukum.

Baca Juga:  Amanda Bakal Diperiksa Dugaan Kasus Promosi Judi Online

“Yang saya tahu itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itukan berinteraksi lewat dari manager saya, jadi lewat dari Rico dan itu semua kita ada bukti-bukti dan segala macem,” ungkapnya

Dirinya mengaku bahwa kasus yang sekarang menyeret namanya adalah bentuk kesalahpahaman. Mantan pacar Billy Syahputra tersebut merasa semua ini harus diluruskan sehingga tidak merembet ke hal-hal lain.

“Pertanyaan nggak begitu banyak, saya dibantu juga saya lawyer saya, manajer saya, dan saya juga dibantu dari pihak dari Sibernya juga sama kepolisian yang ada,” jelas Amanda Manopo.

“Apa yang terjadi saat ini hanya sebuah kesalahpahaman saja,” tambahnya.

Diketahui yang melaporkan mengenai judi online hingga mencatut 26 nama artis film, pedangdut dan komedian adalah Zainul Arifin selaku Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia. Dirinya pun melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (4/92023).

Baca Juga:  Agensi Bantah Rumor Jo In Sung akan Menikah dengan Park Sun Young

“Hari ini kita baru saja menyambangi bareskrim mabes polri khususnya di Siber ya terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online,” kata Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri

“Inisialnya pertama adalah Wulan Guritno WG, FP, DP, Young YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG,” tambahnya.

Zainul pun juga mengungkapkan bahwa dirinya mempunyai bukti video, hingga dirinya mantap untuk melaporkan publik figure seperti yang dijelaskan sebelumnya. Atas laporan tersebut, saat ini media sosial sedang ramai dibanjiri berita promosi judi online yang mencatut nama-nama artis besar Tanah Air.

Baca Juga:  Klarifikasi Song Joong Ki Soal Rumor Miring Soal Istri

Penulis: Una l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda