BIGHIT Music Konfirmasi Jimin BTS Kena Tipu Lee Jin Ho hingga Rp1,1 Miliar
Jakarta, Deras.id – Agensi BIGHIT Music secara resmi telah mengonfirmasi bahwa Jimin telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang komedian bernama Lee Jin Ho.
Kabar ini diketahui setelah Lee Jin Ho mengaku terlibat judi ilegal dan terlilit utang akibat judi tersebut. Ia juga mengakui telah menipu sejumlah selebriti, termasuk Lee Soogeun, Youngtak, Ha Sungwon, dan Jimin BTS. Dalam pernyataan resminya, BIGHIT Music mengungkapkan bahwa Jimin mengalami kerugian finansial sebesar 100 juta won (sekitar Rp1,1 miliar) akibat tindakan penipuan yang dilakukan oleh Lee Jin Ho.
“Jimin memang mengalami kerugian finansial, yang dilakukannya hanyalah menulis surat perjanjian dan meminjamkannya kepada Lee Jin Ho,” ungkap pihak agensi.
Diketahui bahwa Lee Jin Ho mendekati Jimin pada tahun 2022 untuk meminjam uang sebesar 100 juta won. Lee Jin Ho menulis perjanjian akan mengembalikan uangnya selama seminggu, namun janji itu tidak ditepati. Jimin yang merasa Lee Jin Ho tidak bisa membayar utang, memberikan keringanan dengan mengatakan untuk menulasinya dalam kurun waktu 10 tahun, meskipun tahu bahwa ia kemungkinan tidak akan mendapatkan uang tersebut kembali.
Sementara itu, agensi Lee Jin Ho, SM C&C mengetahui utang Lee Jin Ho karena salah satu orang yang menjadi korban utangnya mengubungi agensi tersebut secara pribadi. Namun, mereka mengabaikan masalah tersebut dan membiarkan Lee Jin Ho terus tampil di acaranya.
Hingga kini, SM C&C belum merilis pernyataan resmi terhadap pengakuan Lee Jin Ho. Sedangkan pihak Knowing Bros, variety show yang dibintangi oleh Lee Jin Ho, menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki situasi tersebut sebelum membuat keputusan tentang masa depan Lee Jin Ho di acara mereka.
Editor: Apr