Bersama Program TEKAD, Masyarakat Desa Jarakore Rintis Budidaya Ikan Nila

Halmahera Barat, Deras.id– Masyarakat Desa Jarakore, yang terletak di Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, berhasil mengembangkan budidaya ikan Nila untuk meningkatkan perekenomian desa.

Desa yang merupakan salah satu lokus sasaran Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) itu memiliki tanah gambut yang membentang di sepanjang kampung menjadikan desa Jarakore ideal untuk budidaya ikan nila.

“Kami melihat lahan gambut ini punya potensi besar untuk budidaya ikan nila. Dengan dukungan program TEKAD, kami bisa mengelola ini sebagai sumber penghasilan baru bagi masyarakat,” ujar Abdul Rafik M. Rum Kepala Desa Jarakore. Jumat (20/12/2024)

“Sebelumnya, mayoritas masyarakat Jarakore bergantung pada kegiatan nelayan tangkap yang hasilnya sering tidak menentu karena bergantung pada musim dan cuaca ekstrem,” ujarnya.

Melihat ketidakpastian penghasilan dari aktivitas nelayan tangkap, masyarakat Desa Jarakore mulai melirik potensi lain yang lebih stabil.

Akhirnya pada tahun 2021, lanjut Rafik melalui Program TEKAD, pemerintah desa dan fasilitator program membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB). Dengan dukungan dana DEMPLOT pada tahun 2022, KPB mulai mengembangkan budidaya ikan nila sebagai solusi ekonomi inklusif.

.

Rafik menjelaskan, proses budidaya ikan nila dimulai dari pengadaan bibit unggul berusia minimal satu bulan yang dibesarkan di kolam pembenihan. Setelah mencapai ukuran 7-9 cm, benih-benih ini dipindahkan ke sepuluh kolam DEMPLOT berukuran 6×12 meter persegi.

Dalam waktu 3-4 bulan, ikan nila yang dibudidayakan mencapai bobot 300-500 gram per ekor. Dari satu kolam, petani dapat memanen hingga 600 kg ikan dengan harga jual Rp50.000 per kilogram. Dengan 10 kolam, total pendapatan bisa mencapai Rp30 juta per siklus panen dan dalam setahun bisa mencapai Rp60 juta. Hal ini merupakan peningkatan signifikan yang dibandingkan pendapatan sebagai nelayan tangkap.

Selain itu, keunggulan ikan nila terletak pada kemudahan budidayanya, biaya yang relatif rendah, pertumbuhan cepat, serta ketahanan terhadap penyakit. Hasil panen ikan nila juga memiliki pangsa pasar yang luas.

“Banyak restoran dan pasar lokal yang tertarik dengan ikan nila kami. Bahkan pelanggan sering datang langsung ke lokasi budidaya untuk membeli,” pungkas Rafik.

Untuk diketahui, Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) adalah program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Program TEKAD bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi rumah tangga perdesaan melalui pengembangan mata pencaharian atau usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan di 25 (dua puluh lima) Kabupaten yang ada di 9 (sembilan) Provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Exit mobile version