Berpotensi Ricuh, KPU Batalkan Debat Ketiga Pilbup Situbondo

SURABAYA, Deras.id – Debat ketiga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Situbondo 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2024 di studio JTV Surabaya batal digelar. Keputusan ini diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah suasana memanas akibat protes dari salah satu pasangan calon (paslon).

Awalnya pada pukul 14.15 WIB, suasana di studio JTV masih sepi. Paslon 01 tiba lebih dulu pada pukul 14.30 WIB dengan rombongan kecil sesuai aturan KPU, memastikan mereka tidak membawa pendukung.

Namun, sekitar pukul 14.50 WIB, tim paslon 02 tiba dan memprotes panitia, menuding paslon 01 membawa pendukung untuk intimidasi. Aparat kepolisian memastikan tuduhan ini tidak benar. Protes yang terus berlanjut memicu suasana tidak kondusif.

Setelah musyawarah panjang, KPU memutuskan membatalkan debat pada pukul 17.00 WIB demi mencegah konflik.

Diketahui, Pilbup Situbondo 2024 menjadi salah satu kontestasi paling panas di Jawa Timur. Paslon nomor urut 02, Karna Suswandi-Khoirani, mendapat dukungan dari koalisi besar yang mencakup Gerindra, Demokrat, dan PAN. Namun, pasangan ini kerap disorot karena Karna berstatus sebagai tersangka korupsi.

Karna Suswandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2024 atas dugaan penerimaan suap terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo pada 2021-2024.

Praperadilan yang diajukannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Oktober 2024. KPK menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil telah sesuai prosedur, dan proses terhadap Karna akan terus berjalan meskipun ia mencalonkan diri sebagai bupati.

Sementara itu, paslon nomor urut 01, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah, maju dengan slogan “Patennang Pamenang.” Paslon ini didukung oleh partai besar seperti PKB, PDI Perjuangan, dan NasDem, dengan fokus kampanye pada integritas dan reformasi.

Penulis: Fajr l Editor: Rezza

Exit mobile version