BeritaNasional

Beli Kendaraan Listrik Dapat Subsidi 80 Juta, Ini Bocoran Menperin

Jakarta, Deras.id – Pengunaan kendaraan listrik di Indonesia mulai digarap serius oleh Pemerintah. Kabarnya, kebijakan insentif untuk pembelian mobil maupun motor listrik akan diluncurkan pada Juni 2023 mendatang. Namun Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut jika realisasi tersebut kemungkinan keluar lebih cepat dari kabar yang beredar yakni kuartal I atau II 2023. 

“Makanya saya sampaikan, salah satu kuncinya adalah pembicaraan kita dengan DPR karena menyangkut dengan anggaran. Tapi kalau bisa lebih cepat dari Juni, why not?,” kata Menprin Agus Gumiwang dalam jumpa pers akhir tahun 2022 dan seminar outlook industri 2023 pada, Selasa (27/12/2022) kemarin. 

Agus mengatakan, saat ini pemerintah akan melakukan koordinasi dan rapat yang akan diatur oleh kementerian terkait. Hal itu untuk membicarakan soal insentif, sehingga hasilnya dapat segera disampaikan kepada DPR.

“Rapat pertama tahun 2023 bahas insentif ini. Mungkin awal-awal Januari akan dikoordinir oleh Pak Menko Ekon. Kemudian setelah pemerintah menyepakati satu formulasi baru, kita akan bicarakan dengan DPR,” paparnya. 

Dalam kesempatan terpisah, Menprin Agus membocorkan jika saat ini pemerintah sedang menghitung besaran insentif yang akan diberikan kepada masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik. Pihaknya menyebut subsidi untuk pembelian mobil sebesar Rp 80 Juta. 

“Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listirik dari oabrik Indonesia. Jumlah dari subsidinya akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar 80 Juta. Untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar 40 Juta,” katanya di akun Youtube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Agus juga menyebut besaran insentif yang akan diterima oleh masyarakat yang ingin membeli motor listrik sebesar Rp 8 Juta. Bahkan pihaknya juga membeberkan besaran insentif untuk motor lisitrik berbasis konversi.

“Motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sekitar 8 Juta. Sementara motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar 5 Juta Rupiah,” tuturnya. 

Pemberian insentif tersebut menurut Agus merupakan strategi Pemerintah Indonesia yang belajar dari negara maju. Hal itu dilakukan untuk mendorong masyarakat agar beralih menggunakan teknologi ramah lingkungan. 

“Kami melihat ini sangat penting. Karena kami (Indonesia, red) belajar dari berbagai macam negara  yang sudah relatif lebih maju dalam penggunaan electrical vehicle baik itu mobil maupun motor listirik. Contohnya negara-negara di Eropa kenapa mereka lebih maju  dalam penggunaan mobil listrik karena pemerintahnya memberikan insentif,” jelasnya. 

Penulis: Mhz l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami