Bela Negara Dan Pahlawan Masa Kini
Oleh : Indah Mei Astuti, S.S, M.Pd*
Founding Fathers bangsa Indonesia Presiden Soekarno melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tepatnya 16 Desember 1959 telah menetapkan 10 November sebagai peringatan hari pahlawan. Pahlawan digambarkan sebagai apresiasi bagi siapapun yang nyata-nyata melakukan perjuangan melawan, mengusir, merebut, hingga mempertahankan kemerdekaan dari segala bentuk ancaman penjajah. Nilai-nilai kepahlawanan merupakan nilai luhur yang telah dilakukan oleh para pahlawan bangsa yang bertaruh nyawa demi kemerdekaan Indonesia seutuhnya. Nilai-nilai itulah yang seharusnya terus digelorakan kepada generasi penerus bangsa dan selanjutnya diaktualisasikan dengan praktik-praktik baik untuk membangun peradaban bangsa.
Peringatan hari pahlawan merupakan apresiasi dari fakta sejarah tentang bagaiamana dahsyatnya pertempuran Surabaya yang berlangsung 3 minggu 3 hari tersebut meskipun dimenangkan oleh AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) dan tentara Belanda NICA, akan tetapi tewasnya Brigadir Jenderal Aubertin Walter Sothern Mallaby dan juga Brigadir Jenderal obert Guy Loder Symonds mengguncangkan dunia internasional. Tewasnya dua jenderal tersebut menjadi kemenangan strategis dan psikologis santri dan arek-arek Suroboyo dan pada akhirnya kedaulatan kemerdekaan Indonesia tetap tidak tergoyahkan. Akan tetapi yang tidak boleh terhapus dari catatan sejarah adalah peran sentral resolusi jihad atas prakarsa Hedratus Syech KH. Hasyim Asy’ari yang pada akhirnya menjadi semangat membara para santri bersama arek-arek Surabaya melakukan perlawanan hidup mati melawan Sekutu.
Nilai kepahlawanan tentu bukan sebuah eksistensi semata dengan harapan pragmatis agar nama tercatat dalam sejarah untuk dikenang. Lebih dari pada itu setiap pengorbanan yang dilakukan para pejuang kemerdekaan merupakan niat suci untuk memberikan kehidupan yang adil dan makmur bagi bangsanya sendiri. Menjadi tanggungjawab bersama hari ini untuk mengawal rute berbangsa dan bernegara tanpa menindas pihak manapun. Tentunya pesan syarat makna dari Bung Karno bahwa perjuanganku jauh lebih mudah karena mengusir penjajah dan perjuanganmu akan lebih sulit karena akan melawan bangsamu sendiri layak menjadi refleksi pada hari pahlawan. Pesan tersebut secara tersirat jelas bahwasannya penjajah itu jelas terlihat, untuk selanjutnya di lakukan perlawanan agar mendapatkan kemerdekaan. Akan tetapi perjuangan melawan bangsa sendiri tersebut mengandung makna dalam karena Bangsa Indonesia menjalani takdir keberagaman yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke.
Karakteristik seorang pahlawan adalah jujur, pemberani, dan rela melakukan apapun demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat. Setiap orang harus berjuang untuk menjadi pahlawan, minimal menjadi pahlawan untuk dirinya sendiri dan keluarga yang berlangsung setiap saat dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, kita menjadi warga yang baik dan meningkatkan prestasi dalam kehidupan masing-masing. Setidaknya kita harus mampu bertanya pada diri sendiri apakah rela mengorbankan diri untuk mengembangkan diri dalam bidang kita masing-masing dan encetak prestasi dengan cara yang adil, pantas dan wajar. Peringatan hari Pahlawan sebaiknya dijadikan momentum bagi para pemuda sebagai hari besar yang dirayakan secara khidmat dan dengan rasa kebanggaan yang besar. Refleksi hari pahlawan merupakan kesempatan bagi seluruh bangsa untuk mengenang jasa-jasa dan pengorbanan para pejuang yang tak terhitung jumlahnya dalam perjuangan bersama bagi tegaknya Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945.
Detik ini, bela negara merupakan kewajiban bagi setiap negara sebagai aksi nyata menjaga kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang merupakan tanggung jawab serta merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara dan bangsa. Seperti termaktub dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3), setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara. Pasal 30 ayat (1) tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Amanat yang sama juga tertulis dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pertahanan Negara di mana upaya bela negara tersebut diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi. Lantas apa yang bisa dilakukan oleh generasi milenial saat ini agar menjadi pahlawan masa kini?
Bela negara adalah aksi nyata yang bisa dilakukan oleh para generasi milenial sekarang dengan berperan aktif membangun Bangsa Indonesia menjadi lebih dahsyat dan tentunya akan diperhitungkan oleh dunia. Di era globalisasi ini banyak cara kita bisa melakukan bela negara karena bela negara tidak harus yang secara fisik dengan masuk ke TNI tetapi bisa kita lakukan di manapun dan kapanpun. Generasi muda harus menjadi manusia cerdas berkarakter, menjadi smart user yang mampu memilih dan memilah informasi macam apa yang layak untuk diterima, melindungi diri dari konten-konten negatif, serta bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai justru generasi muda itu sendiri yang menjadi sumber permasalahan yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Generasi muda harus menanamkan sikap toleransi di mana hal tersebut adalah modal utama agar bangsa menjadi kokoh dan kuat dengan masyarakat yang hidup rukun dan damai.
Refleksi hari pahlawan harus mampu dijadikan starting point revolusi mental khususnya bagi generasi milenial melalui Profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila tersebut meliputi; (1) Beriman, Bertakwa kepada Tuhan YME, dan Berakhlak Mulia yang memuat lima elemen kunci yaitu; akhlak beragama; akhlak pribadi; akhlak kepada manusia; akhlak kepada alam; dan akhlak bernegara, (2) Kebhinekaan Global yang meliputi; mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebhinekaan, (3) Gotong Royong yang meliputi, kemampuan kolaborasi, tumbuhnya rasa kepedulian yang tinggi, dan sikap perilaku berbagi kepada semua orang, (4) Mandiri dengan harapan munculnya kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri. (5) Bernalar Kritis yang meliputi; kemampuan memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, serta kemampuan merefleksi dan mengevaluasi pemikirannya sendiri, dan (6) Kreatif dengan cakupan; mampu menghasilkan gagasan yang orisinal, mampu menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal, dan memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan yang ada.
*) Guru SMK PPN 1 Tegalampel Kabupaten Bondowoso