Bekali Mahasiswa Baru Dengan Pengetahuan Pencegahan Kekerasan Seksual

Jember, Deras.id – Universitas Jember (UNEJ) bertekad menjadi kampus tanpa kekerasan seksual. Salah satu cara yang ditempuh antara lain dengan memberikan pengetahuan mengenai kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya, kepada seluruh mahasiswa baru angkatan 2022, pada Sabtu (19/11/2022).

Kegiatan tersebut digelar selama dua hari di aula Fakultas Pertanian dengan bertajuk “Penguatan Pengetahuan Mahasiswa Untuk Melawan Kekerasan Seksual di Kampus”. Pada acara tersebut dimotori oleh Pusat Studi Gender (PSG), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.

Langkah pencegahan kekerasan seksual perlu diambil mengingat jumlah mahasiswi di Universitas Jember lebih banyak dibandingkan jumlah mahasiswanya. Dari data yang ada, jumlah mahasiswa Universitas Jember angkatan tahun 2022 dari semua jenjang sebanyak 10.903 mahasiswa, terdiri dari 3.340 laki-laki dan 7.563 perempuan. Sementara total mahasiswa Universitas Jember di empat kampus sebanyak 40.719 mahasiswa dengan jumlah mahasiswi sebanyak 27.287 orang sementara mahasiswa ‘hanya’ 13.432 orang saja.

“Adanya Permendikbud nomor 30 tahun 2021 dan Peraturan Rektor Universitas Jember nomor 4 tahun 2022 yang menjadi landasan pencegahan kekerasan seksual di kampus”, ujar Dr. Ir. Iwan Taruna, M.eng, IPM selaku rektor Unej.

Keberanian untuk melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui tindak kekerasan seksual juga ditekankan oleh Kepala Unit PPA Polres Jember, Iptu. Dyah Vitasari. Dalam sesi diskusi, salah satu peserta, Dea dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis menanyakan bagaimana jika kita menjadi korban namun minim bukti? Menurut Iptu. Dyah Vitasari, berdasarkan pengalamannya menangani tindak pidana kekerasan seksual maka proses penanganannya banyak terhalang oleh keengganan korban untuk melapor karena takut dan malu, serta minimnya alat bukti.

“Oleh karena itu saya mengajak semua mahasiswa Universitas Jember untuk berani melaporkan kepada Polres Jember jika menjadi korban atau mengetahui sebuah tindak kekerasan seksual,” ungkap Kanit PPA Polres Jember.

Penulis: Rudhono l Editor: Dian

Exit mobile version