Jakarta, Deras.id – Dugaan intervensi KPU Pusat pada pelolosan Parpol di Pemilu 2024 semakin terbuka. Terbaru, seorang Komisioner KPU Daerah yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa KPU Pusat Idham Holik mengancam akan memasukan seluruh petugas KPUD ke rumah sakit. Ancaman itu berlaku bagi anggota KPUD yang tak mematuhi instruksi.
Ia menyebut bahwa instruksi Idham itu merujuk pada permintaan pelolosan partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.
“Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan (meloloskan) semua, kabupaten kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Ancaman tersebut ditegaskan Idham dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam perintahnya, KPU Pusat menyebut bahwa tak ada yang boleh melawan. Jika membantah, konsekuensinya akan masuk ke Rumah Sakit.
“Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan. Atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit,” tuturnya lagi.
Ia memaknai, pernyataan Idham cukup serius. Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah keluar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi. Ia menyimpulkan, pernyataan ini memiliki makna bahwa pegawai yang tidak mengikuti perintah Idham bakal didepak dari posisinya.
“Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silahkan keluar barisan. Keluar gerbong. Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu harap bisa bergabung lagi di periode berikutnya,” pungkasnya.
Penulis: Danu | Editor: Dian