Beda dengan NU dan Muhammadiyah, PGI Tetap Tolak Izin Tambang

Jakarta, Deras.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima tawaran pengelolaan tambang batu bara dari pemerintah. Hal itu berbeda dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang tetap menolak tawaran izin pengelolaan tambang dari pemerintah Indonesia.

“Setelah melalui pengkajian secara mendalam dan komprehensif, PGI tiba pada keputusan untuk tidak ikut melibatkan diri dalam dunia tambang, seandainya ditawari oleh pemerintah. Jelas sekali, masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI,” kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Henrek Lokra dalam keterangannya dikutip Deras.id, Selasa (30/7/2024).

Ia berharap bagi ormas keagamaan yang menerima tawaran tersebut tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yaitu membina umat. Selain itu juga berharap ormas keagamaan tersebut tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.

“Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetisnya,” jelas Henrek Lokra.

Pihaknya menolak karena mempertimbangkan selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. Apabila tetap menerima tawaran tersebut, menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri sehingga kelak akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral.

“Tentu PGI menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut. Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,” tutur Henrek Lokra.

Meskipun menolak tawaran tersebut, pihaknya memberikan apresiasi terhadap niat baik Presiden Jokowi karena menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat dalam mengelola kekayaan negeri ini dan menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri. Akan tetapi, niat baik Presiden ini juga tidak mudah untuk diterapkan mengingat ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam hal ini.

“Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” kata Henrek Lokra.

Editor: Ifta

Exit mobile version