Jakarta, Deras.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Namun, Bawaslu tak bisa memberikan informasi secara detail, karena hingga kini masih dalam penyelidikan.
“Kan lagi penyelidikan, karena masih dalam proses, saya enggak bisa ngomong. Masih dalam proses,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta pada Selasa (27/2/2024).
Meski begitu, Bagja menekankan Bawaslu terus berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan penelusuran. Sebab dugaan jual beli surat suara ini merupakan tindak pidana.
“Ini masuk pidana, teman-teman sentra Gakkumdu juga sedang melakukan proses penyelidikan dan pemberkasan,” ujar Bagja.
Bagja mengaku, dalam penelusuran video yang sedang beredar, ia menemukan hal yang menarik. Namun, dia masih merahasiakan hal tersebut.
“Kan video yang beredar kita selidiki, kita telusuri ada yang menarik sih memang tapi nantilah ini kan masih dalam rangkain namanya proses penyelidikan nanti ada penyidikan kan itu merajut,” jelas Bagja.
Sebelumnya, Migrant Care melaporkan temuan dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang di Malaysia ke Bawaslu RI. Migrant Care menemukan dugaan kecurangan melalui surat suara pos yang diduga dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.
Dalam temuannya itu, ada indikasi terjadi dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024. Dugaan ini terkuak setelah anggota Migrant Care melakukan pemantauan di sebuah apartemen di Malaysia yang menjadi tempat tinggal warga negara Indonesia.
Penulis: Fia l Editor: Ifta