Jakarta, Deras.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan tidak ada pihak lain yang mengganggu proses verifikasi faktual Partai Ummat. Hal ini dilakukan untuk menepis isu adanya gangguan verifikasi faktual di Sulawesi Utara.
“Kordiv Penanganan Pelanggaran Sulut setelah mengecek ke semua kabupaten/kota, (ternyata) verifikasi faktual berjalan dengan baik dan tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verfak,” ungkap Komisioner Bawaslu Puadi di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Meskipun demikian, Puadi mempersilahkan Partai Ummat untuk membuat laporan resmi ke Bawaslu jika memang memiliki bukti adanya gangguan dari pihak lain.
Sebelumnya, Partai Ummat mengklaim mendapatkan gangguan proses verifikasi faktual di Sulawesi Utara. Menurut Humas Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya ada kader sebuah partai yang menggangu jalannya proses verifikasi faktual Partai Ummat yang dilakukan KPU di Sulawesi Utara.
“Bahkan lebih jauh terindikasi (mereka) melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut pemilu 2024,” terang Mustofa.
Mustofa tidak menyebutkan nama partai yang berupaya menjegal verifikasi faktual Partai Ummat tersebut. Namun Mustofa memastikan Partai Ummat akan membeberkan nama partai tersebut jika mereka tidak menghentikan tindakan-tindakan tersebut.
Diketahui proses verifikasi faktual terhadap keanggotaan Partai Ummat dilakukan KPU pada 26-28 Desember 2022 di dua Provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Hasilnya akan diumumkan KPU pada hari Jumat (30/12/2022).
Penulis: Diraf l Editor: Rea