BeritaPolitik

Bawaslu Jatim Kirim SMS Blast, Cegah Kegiatan Politik di Tempat Ibadah

Jakarta, Deras.id Bawaslu Jawa Timur mengirimkan SMS Blast sebagai bentuk pencegahan dilakukannya kegiatan politik di tempat ibadah. Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran aturan pemilu.

“Kemarin SMS blast itu upaya pencegahan yang dilakukan teman-teman Jawa Timur. Apakah akan berdampak, saya rasa ketika menjadi perbincangan, itu sudah menunjukkan ada dampak. Mudah-mudahan itu mampu mengerem semua pihak,” kata Lolly di Hotel Artotel Mangkuluhur Jakarta Selatan pada Sabtu (18/3/2023).

Lolly juga menegaskan bahwa adanya SMS blast tidak hanya diperuntukkan untuk Anies Baswedan yang sedang melakukan kunjungan di Jawa Timur. Namun, SMS tersebut juga diperuntukkan semua partai politik yang akan terlibat dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Juga:  PKB Optimis Pasangan AMIN Menang Satu Putaran

“Jadi sebenarnya SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies, tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman (parpol) yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal mempublikasikan diri. Itu sebenarnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman di Jawa Timur,” ujar Lolly.

Lolly menilai bahwa masyarakat bisa melihat kegiatan yang sedang Anies lakukan di Jawa Timur. Ia menambahkan bahwa Bawaslu hanya mengawasi dan mengingatkan apa yang dilakukan oleh parpol, karena menurutnya sampai saat ini belum ada calon yang definitif.

“Keaktifan itu sudah sahabat-sahabat lihat, kan? Kemudian apakah itu melakukan pelanggaran atau tidak, dalam konteks ini, karena memang pesertanya belum ada yang definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlalu jauh, tetapi yang bisa dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan,” tegas Lolly.

Baca Juga:  Erick Thohir Jadi Ketum PSSI: Kalau Nggak Ikut Aturan Silakan Keluar

Bawaslu tidak sekedar mengirim SMS namun juga menerbitkan surat terkait kegiatan yang akan dilakukan Anies di Jatim. Surat tersebut hanya berisikan tentang peraturan yang ada di dalam PKPU.

“Bahwa benar, Bawaslu Kota Surabaya menerbitkan surat terkait dengan kehadiran Anies yang mana menjelaskan pengaturan di dalam PKPU terkait dengan kampanye saja kok, dengan tidak menyimpulkan apapun,” ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Bagja menjelaskan bahwa surat tersebut untuk pencegahan adanya larangan kampanye di tempat ibadah. Ia juga mengingatkan ta’mir masjid dengan adanya kedatangan Anies yang akan melakukan kegiatan di Jawa Timur.

“Surat tersebut memang dibuat sebagai bagian dari pencegahan sekaligus informasi bagi ta’mir masjid yang kesempatan giat beliau (Anie Baswedan),” tutupnya.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda