Berita

Bareskrim dan KemenPPPA Akan Bahas Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

Jakarta, Deras.id— Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menyatakan akan membahas kasus dugaan eksploitasi terhadap anggota Oriental Circus Indonesia (OCI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4). Menurutnya, saat ini KemenPPPA masih menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“KemenPPPA masih menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pekan depan Direktorat PPA-PPO diundang kembali untuk pembahasan dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Brigjen Nurul.

Meski demikian, hingga kini belum ada laporan resmi ke kepolisian yang diajukan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai korban.

“Sampai dengan saat ini, dari para pihak pemain sirkus belum membuat laporan terkait dengan hal tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa (15/4), Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menerima audiensi sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia di Kantor Kementerian HAM, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, para mantan pemain menyampaikan dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang mereka alami selama menjadi bagian dari sirkus tersebut.

“Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana,” ujar Mugiyanto.

Ia menegaskan bahwa meskipun kejadian tersebut terjadi di masa lalu, bukan berarti tidak dapat diusut secara hukum. “Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka,” tegasnya.

Namun demikian, Mugiyanto menekankan bahwa penyelidikan dan penegakan hukum berada di luar kewenangan Kementerian HAM. “Kalau memang mau ditempuh jalur hukum, ya, silakan jika korban mau menempuh jalur itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Taman Safari Indonesia Group selaku pihak yang sebelumnya dikaitkan dengan kasus ini memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 27 Maret 2025, pihak Taman Safari menyatakan tidak memiliki hubungan hukum maupun bisnis dengan para mantan pemain sirkus yang disebutkan dalam video viral di media sosial.

“Kami memahami bahwa dalam video tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” tulis pihak manajemen dalam pernyataan resminya.

Taman Safari menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen menjalankan usaha dengan tata kelola yang baik, mematuhi hukum, dan menjunjung tinggi etika bisnis yang bertanggung jawab.

Penulis: Putra Alam

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami