Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta adanya penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang salah sasaran.
Fakta tersebut disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pertemuan Lintas Kementerian terkait Aksi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK).
“Ada 493.000 ternyata penerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah. Artinya dia terindikasi sebenarnya menerima upah, dia bekerja, menerima upah layak,” kata Pahala dalam paparannya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Dalam acara yang juga dihadiri Menteri Sosial Tri Rismaharini tersebut, Pahala mengungkap mayoritas penerima manfaat bansos yang salah sasaran berada di wilayah Pulau Jawa, khususnya di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pahala juga membeberkan fakta lain dari kesalahan penerima manfaat bansos Kemensos yakni terdapat penerima manfaat yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Total 23.800 dari 493 ribu penerima manfaat bansos tercatat sebagai ASN.
Fakta tersebut diketahui setelah dilakukan kroscek data kependudukan dengan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23,800 itu memiliki pekerjaan sebagai ASN,” ujarnya.
Pahala juga menerangkan perhitungan KPK mengenai 493 ribu bansos yang salah sasaran tersebut jika dinominalkan bernilai cukup fantastis yakni Rp 523 miliar. Ia mengatakan menurut perhitungan tersebut, negara mengalami kerugian lebih dari Rp500 miliar untuk program bansos yang tidak tepat sasaran.
“Ini nilai ketidaktepatan ini kita hitung sekitar Rp523 miliar per bulan karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat,” terang Pahala.
“Tapi khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan itu sebenarnya kita enggak tepat kasihnya,” imbuhnya.
Pahala menjelaskan bahwa proses perbaikan dan validasi data tengah dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan. Ia berharap kesalahan data tersebut dapat segera teratasi agar program bansos yang dilakukan pemerintah dapat terdistribusi kepada penerima yang tepat dan benar-benar membutuhkan.
“Orang miskin enggak dapat, orang kaya malah dapat, itu saja penyakit bansos,” pungkasnya.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai