Pasuruan, Deras.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur menginisiasi kegiatan Apel Kebangsaan bersama dengan pendamping desa se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut diselenggarakan di area Kebun Raya Purwodadi Pasuruan, (28/7/2024) dan diikuti oleh pendamping desa dari zona satu, 15 kabupaten se Jawa Timur (Pasuruan, Malang, Blitar, Batu, Sidoarjo, Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Forkompinda Jawa Timur, dan Forkompinda dari 15 kabupaten se-Jawa Timur dan juga pejabat Pemerintah Jawa Timur.
Pada kesempatan tersebut, Mendes PDTT memimpin langsung apel kebangsaan. Ia menegaskan bahwa tugas dari pendamping desa adalah bekerja untuk kepentingan negara dan kepentingan masyarakat desa. Sebab itu, dalam melaksanakan tugas percepatan pembangunan desa dilarang membawa kepentingan kelompok atau golongan.
“Penyerahan simbolis bendera merah putih tadi sebagai simbol bahwa tugas dan tanggungjawab kita harus untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan golongan apapun,” ungkapnya.
Tidak hanya memberikan pesan dan mengingatkan akan profesionalitas Pendamping desa, pria yang akrab disapa Gus Halim itu mengapresiasi kinerja pendamping desa. Menurutnya, pendamping desa yang telah bekerja maksimal dan telah membuktikan bahwa percepatan pembangunan desa bisa terlaksana karena kinerja pendampingan yang konsisten terhadap prinsip-prinsip pembangunan desa.
“Ayo lita terus khidmat kepada bangsa dan negara melalui percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” imbuhnya.
Apel Akbar Kebangsaan diikuti kurang lebih seribu pendamping desa dari 15 Kabupaten se-Jawa Timur. Untuk apel kebangsaan zona dua akan diselengarakan pada bulan September 2024.
Editor: Ifta