Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara untuk membahas temuan transaksi janggal senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Dalam keterangannya kepada wartawan seusai pertemuan, Mahfud MD mengungkapkan transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dia menyebut nilai dugaan TPPU lebih besar dibandingkan kasus korupsi.
“Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi tapi tidak mengambil uang negara. Apalagi itu tadi mengambil uang pajak, tidak. Bukan itu. Mungkin ambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki,” kata Mahfud MD.
Sebagai contoh temuan aliran uang Rp500 miliar dari 40 rekening terkait mantan pejabat pajak eselon III Rafael Alun Trisambodo. Padahal di LHKPN yang dilaporkan ke KPK harta kekayaannya hanya Rp56,1 miliar.
Bisa jadi indikasi tindak pidana korupsi dengan nilai tak sebesar dugaan TPPU.
“Ditemukan ternyata Rp500 miliar. Yang mungkin korupsinya itu sendiri sedikit, mungkin Rp10 miliar atau berapa, tetapi pencucian uangnya yang banyak,” jelasnya.
Penulis: SN | Editor: Rifai