NasionalBerita

Atasi Polusi Udara Jabodetabek, Menkes Ungkap Penanganan di China

Jakarta, Deras.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sudah melaporkan penanganan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam laporan itu, Budi menyampaikan cara China dalam mengatasi masalah pencemaran udara yang menurutnya dapat ditiru untuk diterapkan di Indonesia.

“Ini detail yang sudah dilakukan di China ya, ini sudah kita kirim juga ke Kantor Presiden agar kita bisa tiru saja lah,” ujar Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Budi menjelaskan bahwa jika negara-negara lain mengatasi masalah polusi udara dalam kurun waktu 25 tahun. Sementara China dapat mengatasi polusi udara dalam waktu enam hingga tujuh tahun. 

Baca Juga:  Presiden Jokowi Terima Laporan Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Selain itu, Budi juga menuturkan bahwa salah satu strategi China dalam mengatasi polusi udara yaitu dengan melakukan tes dan pengawasan atau surveillance. Menurutnya, strategi tersebut juga yang dilakukan saat menghadapi pandemi Covid-19. 

“Kalau dipantau ternyata (kualitas udara) jelek, dia kirim mobil-mobilnya ini mungkin bisa ngecek sumbernya dari mana. Apakah ini sumbernya misalnya ‘Oh Bekasi jelek, kirim mobil’. Apakah sebenarnya PLTU, oh bukan, ternyata dari pembakaran sampah Bantar Gebang,” tutur Budi.

Selain itu, Budi menyampaikan kepada Presiden bahwa ada lima strategi yang harus dilakukan pemerintah dalam menangani masalah polusi udara tersebut.

Lima strategi tersebut adalah pengendalian emisi industri, pengendalian emisi kendaraan bermotor, pengendalian debu, pemantauan kualitas udara, dan penurunan risiko serta dampak kesehatan.

Baca Juga:  DPR Berang Usai Menkes Tolak Pembahasan RUU POM

“Saya sampaikan ke Bapak Presiden, Kementerian Kesehatan (strategi ke) 1, 2, 3 bukan bidangnya kita, 4 juga sebenarnya bukan bidangnya kita banget. Tapi suka dibilang ini Puskesmas, ada sanitarian kit buat periksa udara, ya sudah, jadi kita ambilnya 4 dan 5 itu ada tupoksinya ke Kementerian Kesehatan,” ucap Budi.

Meskipun demikian, Budi mengatakan tidak semua strategi dapat dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Menurutnya, diperlukan juga keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk membantu melakukan strategi tersebut.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda