Jakarta, Deras.id -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendorong masyarakat agar beralih menggunakan angkutan umum. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang ada di DKI Jakarta.
“Sebetulnya dari Jakarta ini tidak ketinggalan transportasi dengan luar negeri kalau angkutan. Ini bagaimana tinggal kita memaksa masyarakat menggunakan itu sebetulnya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Latif menyampaikan, pihaknya mendukung pemerintah untuk memperbaiki dan mengembangkan transportasi umum dalam negeri.
Menurutnya, angkutan umum tidak akan terkena tilang jika memang mengikuti aturan lalu lintas. Terlebih, angkutan umum juga memiliki jalur tersendiri seperti Transjakarta.
“Itu tadi makanya ada ERT, terus nanti ada ganjil genap, kan sebenarnya untuk memaksa itu. Karena angkutan umum yang tidak kena tilang, kan gitu dan jalurnya cepat, ada jalur-jalur tersendiri,” ujarnya.
Penulis: Saiful | Editor: Rea