Nasional, Deras.id – Menanggapi badai PHK yang menimpa banyak pekerja Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) angkat bicara terkait penyebab tersebut. Persoalan keberlangsungan industri tekstil dan pakaian jadi di dalam negeri sangat dipengaruhi oleh Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk memiliki perizinan impor (IP).
David Leonardi selaku Wakil Ketua Umum API menjelaskan bahwa Pertek terkait pakaian jadi yang diberlakukan pemberlakuan relaksasi impor sebagaimana dalam edaran Permendag (8/2024) menekankan peningkatan impor produk jadi ke market domestik.
“Yang kami usulkan adalah merevisi Permendag 8/2024 dengan mengembalikan Pertek untuk produk pakaian jadi,” kata David, dikutip Selasa (18/6/2024).
Menurut Wakil API tersebut daya saing industri tekstil khususnya pakaian jadi terbantu karena memudahkan akses pelacakan produk impor. Hal tersebut karena Pertek yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2024.
Bahkan menurutnya Pertek juga mengatur hal ikhwal prasyarat pemasaran produk di domestik, seperti sertifikat merek bagi produsen luar negeri hingga penggunaan label berbahasa Indonesia.
“Dengan demikian, produk impor yang menyalahi peraturan seperti produk pakaian jadi tanpa label berbahasa Indonesia, tanpa merek, hingga pakaian bekas, akan berkurang dan meningkatkan daya saing produk buatan Indonesia,” tambahnya.
Sehingga menurut API setelah disahkannya Permendag tersebut yang memberikan stimulus terhadap importasi memicu terabaikannya ketentuan Pertek untuk pakaian jadi dalam importasi.
Sehingga bagi David pihak yang paling terdampak adalah produsen pakaian jadi lokal. Karena akses pemasaran impor ke pasar lokal sangat mempermudah tersebar luas.
“Impor pakaian jadi yang besar akan meruntuhkan ketahanan industri hilir TPT Indonesia dan memberikan domino effect pada industri intermediate hingga industri hulu TPT Indonesia,” jelasnya.
API memaparkan total karyawan pabrik tekstil yang terkena PHK hingga Mei 2024 mencapai 10.800 pekerja. Angka tersebut melanjutkan PHK sepanjang 2023 yang tercatat mencapai 7.200 pekerja di sentra industri TPT yakni Bandung dan Solo.
Bahkan hingga kuartal I/2024 terjadi kenaikan jumlah PHK sebesar 3.600 tenaga kerja atau naik sebesar 66,67% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Terdapat 20-30 pabrik tekstil yang tutup karena persentasi utilitas produksi berada di bawah rata-rata (60%).
Penulis: M.F.S.A I Editor : Dinda