ASN Nekat Bakar Ibunya Lantaran Kesal dihalangi Bunuh Diri
Medan, Deras.id – Seorang ASN perempuan berinisial DH (48) nekat membakar ibunya hingga tewas lantaran kesal dihalangi bunuh diri. Korban diketahui adalah ibu tiri tersangka, Nurhayati Dalimunthe (53) warga Desa Sampean, Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
“Tersangka marah karena dilarang korban untuk bunuh diri, sehingga menyiramkan minyak yang telah dibawanya dari rumah serta menghidupkan mancis berwarna yang juga dibawa tersangka dari rumah,” jelas Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki dikutip Deras.id dari Instagram @humaspolreslabuhanbatu, Selasa (15/11/2022).
Rusdi menyatakan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait kondisi kejiwaan tersangka, karena ditemukan indikasi mengalami depresi.
“Dalam waktu dekat ini, polisi akan membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa di Medan untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam,”ujarnya.
Atas perbuatannya lanjut Rusdi, tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai bidan di Puskesmas Labusel itu akan dijerat Pasal 187 Ayat (3) juncto pasal 351 Ayat (3) dari KUH Pidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.
Penulis: Dayu l Editor: Ifta