BeritaNasional

Apresiasi Pansus Haji, Muhammadiyah Tak Ingin Menag Tersudutkan

Jakarta, Deras.id – Panitia Khusus (Pansus) dibentuk untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah berharap adanya pansus haji ini tidak dijadikan alat-alat untuk menyudutkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Kalau motifnya itu misalnya ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) atau Kementerian Agama, karena hal-hal yang sifatnya personal, saya kira ini harus kita hindari,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti kepada wartawan dikutip Deras.id, Kamis (11/7/2024).

“Kepentingan yang berkaitan dengan pansus itu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan ada agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota DPR,” tambahnya.

Muhammadiyah tidak dalam posisi mendukung atau menolak pembentukan pansus haji ini. Pihaknya mengapresiasi selama pansus dibentuk untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024.

“Sepanjang itu dilaksanakan sesuai dengan niat awal untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Haji ini tidak melanggar undang-undang. Dan kemudian tujuannya adalah agar jemaah Haji lebih baik ya, saya kira ya hak DPR itu patut kita apresiasi,” tutur Abdul Mu’ti.

Pembantukan pansus ini merupakan tugas konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap pemerintah. Pansus angket terdiri dari 35 anggota Dewan dari seluruh fraksi DPR RI.

“Perlu kami sampaikan pimpinan bahwa yang telah menandatangani (hak angket) bukan 31, tetapi sudah menjadi 35 anggota dan semua resmi dan akan saya sampaikan, lebih dari dua fraksi,” jelas pengusul hak angket pansus haji, Selly Andriany Gantina.

Sebagai informasi, pembentukan pansus ini dilakukan karena DPR melihat adanya sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Antara lain, pelayanan yang buruh kepada jemaah haji saat berada di Arafah, Muzdalifah dan Mina serta dugaan penyalahgunaan kuota tambahan untuk jemaah haji.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami