Antisipasi Pohon Tumbang, Begini Pencegahan yang dilakukan Pemprov DKI

Jakarta, Deras.id -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan beberapa Langkah sebagai antisipasi pencegahan pohon tumbang saat musim hujan. Diantaranya adalah dengan menebang pohon dengan kriteria tertentu.

“Pada kejadian hujan lebat dan banyak terjadi pohon tumbang dan berbahaya, kami lakukan berbagai upaya pencegahan yaitu pemangkasan pohon apabila sudah rindang dan lebat,” kata Suzi Marsitawati selaku Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Sabtu (12/11/2022).

Penebangan pohon juga dilakukan pada jenis pohon yang sudah mati dan kropos. Sedangkan untuk pohon tinggi dan rindang dilakukan penopingan atau pemangkasan.

“Penopingan pohon apabila pohon sudah terlalu tinggi dan penebangan pohon apabila pohon sudah mati dan kropos dengan tingkat pelapukan pohon lebih dari 30% serta pohon tersebut miring lebih dari 30%,” ujar Suzi.

Prosedur pengelolaan pohon tersebut sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon. Priotitas utama pemangkasan pohon terletak pada lokasi yang berpotensi membahayakan masyarakat seperti tepian jalan dan lokasi jalur hijau.

Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa wilayah di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Hal ini buntut dari insiden pohon tumbang di beberapa titik Jakarta hingga menyebabkan kemacetan.

Penulis: Saiful | Editor: Ifta

Exit mobile version