BeritaNasional

Antisipasi Perpecahan, Wapres Beri Kiat Hadapi Pemilu 2024

Jakarta, Deras.id – Menjelang Pemilu 2024, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberi beberapa kiat untuk mengantisipasi terjadinya perpecahan. Diantaranya dengan menjaga etika politik, tidak menghalalkan segala cara, dan mengutamakan pertarungan gagasan dalam pertarungan pemilu.

“Sudah ada aturan mainnya dan harus juga melakukan etika politik. Pegang teguh etika politik, tidak halalkan segala cara, dan lebih kedepankan politik gagasan, ide ide. Tidak politik dalam arti menjelekkan lawan dan menghantam lawan,” kata Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerja di Jepang Senin, (6/3/2023).

”Kita harapkan supaya elite-elite politik kita bisa mengendalikan diri sesuai aturan dan mengedepankan etika politik dan politik gagasan. Kalau itu dipegang, saya kira pemilu akan aman,” tutur Wapres.

Faktor yang selanjutnya untuk mengantisipasi terjadinya perpecahan adalah penyelenggara pemilu harus sesuai dengan aturan, adil dan transparan termasuk penyelenggaraan pemilu yang berada di luar negeri. Jika hal ini bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kecurangan maka tidak akan memicu kerusuhan dan perpecahan.

Baca Juga:  Prabowo Kaget Didukung Relawan Jokowi-Gibran di Solo

“Yang adil jujur, dan semuanya dijaga dengan baik tidak ada kecurangan, tidak ada hal-hal yang bisa membuat kerusuhan, ketidakpuasan, atau ketidakpercayaan masyarakat,” pesannya

Wapres mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoax  yang beredar di masyarakat. Selian itu, peran masyarakat juga diperlukan untuk menjaga kerukunan.

“Ini yang paling berat kan berita bohong ini, hoaks ini. Ini yang sebenarnya harus dijaga betul. Tokoh masyarakat harus ambil peran, jaga agar tidak terjadi itu,” tegasnya.

Wapres memberi contoh tentang efek negatif dari berita hoaks yang terjadi di Papua hingga mengakibatan 12 orang meninggal dunia.

“Itu sumbernya hoaks apalagi nanti dalam menghadapi pemilihan umum,” ujarnya.

Terakhir, ia juga mengingatkan agar pemerintah yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu mengawasi berita hoax yang ada di media sosial.Penulis: Alfan | Editor: Rea

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda