Jakarta, Deras.id – Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghormati putusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres. Dia menyebut apapun keputusan yang ditentukan oleh majelis hakim merupakan hasil yang sudah mutlak.
“Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati hargai dan itu bersifat mengikat,” kata Anies di Jakarta Selatan pada Senin (19/10/2023),
Anies mengaku tak terlalu mengurusi hasil keputusan MK terkait gugatan batas usia capres cawapres. Menurutnya, dirinya saat ini fokus pada pendaftaran capres dan cawapres di KPU pada Kamis 19 Oktober 2023 nanti.
“Jadi keputusan itu kita hormati, kita hargai dan bagi kami fokusnya adalah untuk mendaftar pada tanggal 19 besok,” ujar Anies.
“Jadi tidak ada hal yang menganggu fokus, sepanjang hari kita juga fokusnya untuk persiapan untuk tanggal 19 itu,” sambungnya.
Selain itu, Anies mengaku enggan berspekulasi soal putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa. Kendati demikian, Anies juga mengaku belum mengetahui siapa yang nantinya akan menjadi lawannya dalam Pilpres 2024 mendatang.
“Kita belum tau, yang kita sudah tau keputusan MK. Tentang siapa yang nanti menjadi pasangan kita belum tau sekarang,” ucap Anies.
Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu terkait batas usia capres dan cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru. MK menyatakan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” jelas Ketua MK Anwar Usman dalam sidang MK.
Penulis: Fia l Editor: Ifta