Jember, Deras.id – Dinas Sosial Kabupaten Jember mengungkap alasan penyebab tingginya angka kriminalitas anak di Jember.
Menurut Pekerja Sosial Dinsos Jember Agus Wahyu, penyebab utamanya adalah pola asuh anak dan lingkungan sosial pertemanan.
“Kebanyakan anak-anak tersebut memiliki keluarga yang tidak lengkap dan broken home,” ujar Agus, Rabu (1/2/2023).
Kabupaten Jember menempati peringkat pertama dengan angka kriminalitas anak tertinggi di wilayah Tapal Kuda. Ia juga menambahkan, ada Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang tingkat perekonomiannya tinggi, namun tetap melakukan tindakan kriminalitas karena terpengaruh lingkungan sosialnya.
“Ada yang latar belakangnya berasal dari orang berkecukupan tapi nyatanya tetap terlibat kriminal. Artinya yang lebih mempengaruhi adalah faktor lingkungan,” ujarnya.
Menurut Pembimbing Kemasyarakatan Badan Pemasyarakatan Jember, Untung Riwayadi mengungkapkan meskipun perlakuan hukum untuk anak – anak dan orang dewasa berbeda, tidak berarti bahwa anak yang melakukan tindakan kriminalitas dapat bebas dari tuntutan hukum begitu saja.
“Tentunya akan ada revisi bagi para ABH di tingkat kepolisian dan tetap masuk ke pengadilan. Tapi status ABH tersebut menjadi penetapan diversi peradilan untuk ABH di atas 12 tahun dan di bawah 18 tahun,” terangnya.
Sebagai informasi tambahan, diversi peradilan untuk ABH saat ini terbagi menjadi beberapa kelompok seperti lembaga sosial, pelayanan masyarakat dan juga dapat kembali ke pola didik orang tua yang lebih mengetahui karakter pada anak.
Penulis: Rudhono l Editor: Rifa’i