Jakarta, Deras.id – Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlanga soroti illegal fishing di perairan Natuna Utara, yang sering dilakukan oleh kapal asal Vietnam. Saat ini pihaknya sedang meminta, agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk terus melakukan pengawasan terhadap wilayah perairan Indonesia secara maksimal.
”Perlu ada peningkatan dan keberpihakan anggaran untuk fungsi pengawasan. Karena dua pertiga wilayah indonesia adalah perairan,” kata dia di akun Instagram @dpr_ri , Kamis (3/11/22) siang.
Meskipun sistem pengawasan sudah didukung oleh teknologi canggih, hal itu tetap wajib melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika terdapat aktifitas yang dirasa cukup mencurigakan.
“Berdasarkan laporan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), terhitung sejak agustus-september 2022 ditemukan ada sembilan kapal yang berasal dari Vietnam melintasi perairan natuna utara secara ilegal. Menggunakan pait pukat (pair trawl), kapal-kapal tersebut mengambil sumber daya alam indonesia di ZEE non-sengketa yang menjadi hotspot penangkapan ikan ilegal,” tandas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Penulis: Kusairi | Editor: Rifa’i