Washington, Deras.id – Negara bagian Amerika Serikat Washington saat ini sedang mempertimbangkan pelarangan penggunaan aplikasi Tik Tok. Pelarangan tersebut menggunakan dalih keamanan nasional.
“Washington sedang mempertimbangkan untuk melarang penggunaan TikTok, apakah akan melarang penggunaan TikTok untuk bisnis agensi. Apakah ada yang melakukan penilaian risiko pada aplikasi ini?,” kata Kepala petugas keamanan informasi negara bagian, Stevens Fox dilansir dari aljazeera pada, Selasa (20/12/2022) sore.
Negara bagian Washington akan menjadi kubu Partai Demokrat pertama yang melarang TikTok milik ByteDance yang berbasis di Beijing tersebut. Selain dalih keamanan nasional, pelarangan tersebut juga berlaku untuk seluruh perangkat pemerintah.
Saat ini terdapat 19 negara bagian yang melarang. Termasuk Texas, Alabama, Georgia, Idaho, New Hampshire, Maryland, North Dakota, dan Utah juga membatasi oenggunaan aplikasi Tik Tok tersebut.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan Louisiana yang hanya membatasi penggunaan aplikasi untuk perangkat dibawah lingkup Sekretaris Negara.
Salah satu ahli teknologi Washington Ken Weeks mengatakan, jika pelarangan tersebut sangat masuk akal. Hal itu berkaitan dengan resiko kebocoran data.
“Saya tidak akan menyarankan melakukan penilaian risiko formal terkait TikTok, tetapi berdasarkan tautan ke materi sumber dalam kutipan dari artefak lain yang telah saya kerjakan beberapa hari terakhir, saya kira sangat masuk akal untuk masukkan produk ini ke dalam daftar terlarang,” kata Weeks.
Juru Bicara Washington Technology Solutions, Andrew Garber mengkonfirmasi jika penggunaan Tik Tok oleh negara bagian sedang dalam proses peninjuan.
“Washington, seperti negara bagian lainnya, sedang meninjau penggunaan TikTok tetapi belum mencapai keputusan apa pun,” jelas Garber
Sementara Juru Bicara Tik Tok Jamal Brown menyatakan kekecewaanya atas langkah yang diambil pemerintah untuk membatasi penggunaan aplikasi tersebut.
“Jutaan orang Amerika mengandalkan TikTok untuk mengembangkan bisnis kecil mereka, menjangkau audiens baru, dan mencari nafkah,” tutup Brown
Penulis: Mahfud | Editor: Rifai