EntertainmentNasional

Aktor Ibra Azhari Ditangkap ke-6 Kali Karena Narkoba

Jakarta, Deras.id – Aktor Ibra Azhari didapati kembali terlibat dalam kasus narkoba. Adik Ayu Azhari ini tertangkap kembali pada Kamis (4/1/2024) saat mengkonsumsi barang haram jenis sabu. Saat ini dirinya telah diamankan di satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta

“Benar, (Ibra diamankan) Di apartemen daerah Tangsel kemarin (Kamis 4 Januari 2024),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Jumat (5/1/2024).

“Infonya sabu. Iya (masih dilakukan pemeriksaan),” lanjutnya.

Seakan sudah berteman dengan tahanan, aktor yang populer pada tahun 1990-an ini sudah terjerat kasus yang sama sebanyak enak kali. Nama Ibra Azhari memang mulai meredup dengan kehadiran aktor-aktor muda di industri hiburan Tanah air. Lantas usai namanya meredup, ia kembali lagi dihebohkan dengan tertangkapnya dirinya dengan kasus narkoba pada tahun 2000.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II, 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV. Aktor yang pernah membintangi film Gairah Terlarang ini ditahan selama dua tahun sesuai dengan putusan akhir dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Setelah itu tiga tahun kemudian dirinya kembali tertangkap pada tanggal 20 Februari 2003 di Wisama Bumi Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Ditemukannya barang bukti narkotika I Jenis seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir dan di vonis 15 tahun penjara. Dalam masa tahanan pada tahun 2005 dirinya kembali didapati mengkonsumsi narkoba di dalam sel dengan bukti 10 gram narkoba jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu. Lantas dirinya lalu bebas pada tahun 2009 setelah mendapatkan remisi pada tahun 2006.

Tak kapok dirinya kembali tertangkap pada tahun 2010 usai setahun bebas dari penjara. Dirinya tertangkap di SPBU Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali. Kali ini dirinya didenda Rp 800 juta dengan vonis penjara selama 6 tahun.

Selanjutnya dirinya kembali tertangkap pada tahun 2019, dengan masalah yang sama soal kasus narkoba jenis sabu. Dirinya pun diamankan di jalan Batu Merah, Pejaten, Jakarta Selatan.

Penulis: Una l Editor: Ifta

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami