Jakarta, Deras.id – Pemerintah Kota Jakarta Timur menggusur 59 rumah yang didirikan di bantaran Kali Ciliwung di Jalan IPN Kebon Nanas RT 009 RW 006 Cipinang Besar. Penertiban bangunan dilakukan oleh petugas Satpol PP dalam rangka pembangunan proyek sodetan Cilliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT).
“Diharapkan terbangunnya proyek sodetan, rumah-rumah warga disekitaran aliran Ciliwung bisa terbebas dari banjir,” ujar Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar Kamis (12/1/2023).
Menurut Anwar, proyek sodetan merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diserahterimakan atau Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Yayasan Trisakti kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur sebagai fasilitas umum dan sosial. Terkait dampak penggusuran, pemerintah sudah menyiapkan relokasi bagi warga yang ber-KTP DKI Jakarta ke rumah susun.
“Tentunya ini sangat diharapkan, sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan ini proyek nasional, harus dilakukan percepatan, mudah-mudahan harapan kita berjalan lancar dan untuk warga yang ber-KTP di luar kota Jakarta akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing”, imbuh Anwar.
Sebagai informasi, Berdasarkan data Kecamatan Jatinegara terdapat 50 kontrakan dan sembilan kios di area tersebut. Satpol PP dibantu jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Dandim 0505/JT telah menyampaikan Surat Peringatan (SP) kedua penertiban bangunan di bantaran Kali Ciliwung tersebut.
Penulis: Lulu l Editor: Rea