BeritaNasional

AKBP Bambang Kayun Hadir ke KPK Guna Jalani Pemeriksaan

Jakarta, Deras.id – Perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto hadir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Benar, hari ini telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka Bambang Kayun,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (3/1/2023) siang.

Sebelumnya, AKBP Bambang Kayun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pemalsuan surat sengketa hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.

Sementara ini, KPK bakal usut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri yang menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Hal ini dilakukan usai gugatan praperadilan Bambang Kayun, ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“KPK tetap lanjutkan proses penyidikan perkara tersebut dan berharap para pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini agar kooperatif hadir dan jujur menerangkan apa yang diketahuinya,” ujar Ali Fikri.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan gugatan praperadilan dengan nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL yang dilayangkan AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Mukhlis l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami