Jakarta, Deras.id – Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, rencana pemerintah untuk memberikan insentif kendaraan listrik perlu dikaji kembali. Sebab menurutnya, lebih baik insensif itu dialokasikan pada transportasi darat, seperti perbaikan dan pembenahan transportasi umum.
“Untuk menambahkan subsidi sektor transportasi darat, lebih bijak jika pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun diberikan pada perbaikan dan pembenahan transportasi umum. Baik untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Minggu (8/1/2023).
Ia menjelaskan, jika dilihat dari kebutuhan masyarakat umum, transportasi darat menjadi hal yang penting, karena paling banyak digunakan oleh masyarakat.
“Subsidi layanan transportasi di sektor transportasi darat masih perlu diperbanyak, mengingat mobilitas masyarakat terbesar di darat,” tambahnya.
Sedangkan, jika dilihat dari anggaran 2023, transportasi darat mendapatkan subsidi sebesar 20 persen dari total subsidi yakni Rp 3,51 Triliun dengan rincian angkutan perkotaan sebesar Rp 500 Miliar. Menurutnya, jika dilihat dari target akhir 2024 ada 27 kota yang harus mendapatkan pembenahan, sedangkan yang masih dikembangkan sebanyak 11 kota.
Penulis: Una l Editor: Dian Cahyani