Jakarta, Deras.id – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menemui Menteri Pertahanan sekaligus Ketum Gerindra Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan. Pertemuan tersebut untuk membahas perihal pangan, perekonomian dan isu pertahanan di Ibu Kota Baru Nusantara.
“Sore ini, jelang waktu berbuka, saya bertemu Menteri Pertahanan, Bapak Prabowo Subianto @prabowo, di kantor beliau, Kementerian Pertahanan RI Jalan Merdeka Barat,” tulis Airlangga melalui Instagramnya @airlanggahartarto_official.
“Kami membahas sejumlah hal krusial mulai dari isu pangan, perekonomian, dan isu pertahanan di Ibu Kota Negara baru,” lanjutnya.
Tak hanya Airlangga, momen pertemuan kedua tokoh tersebut juga diunggah oleh akun Instagram resmi DPP Partai Golkar. Dalam keterangan unggahannya disebutkan bahwa pertemuan kedua pimpinan partai tersebut membahas masalah swasembada pangan yang harus dijaga untuk keberlanjutan program Presiden Jokowi.
“Pertemuan kedua pimpinan partai politik membahas sejumlah isu antara lain; masalah swasembada pangan, pengembangan perekonomian dan pertahanan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menjaga aset pembangunan bapak Presiden Joko Widodo,” tulis akun Instagram @golkar.indonesia.
Sebelumnya, wacana koalisi besar yang saat ini mencuat usai adanya pertemuan Presiden Jokowi dengan lima ketua umum partai pendukung Jokowi-Ma’ruf. Kelima parpol tersebut tergabung dalam KIB dan KKIR yang kemudian berinisiasi untuk membentuk koalisi besar.
Diketahui, kelima parpol tersebut masih intens komunikasi untuk berikhtiar membentuk koalisi besar menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024. Menurut Sekjen partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan bahwa kelima parpol terus lakukan safari Ramadhan dan menyiapkan pertemuan selanjutnya yang akan dikemas dalam halal bi halal.
“Nggak ada ganjalan. Apa yang mengganjal? Buktinya ketemu ramai-ramai ngobrol, nanti mungkin setelah ini, kalau bulan puasa itu mereka sibuk safari Ramadhan, mungkin setelah ini kita bikin halal bi halal. Siapa yang mau jadi hostnya kita tunggu saja,” kata Lodewijk.
Penulis: Fia l Editor: Ifta