Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

Jakarta, Deras.id – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di industri kelapa sawit selama periode Januari hingga April 2022 oleh Kejagung pada Selasa (13/8/2024). Kejagung menegaskan bahwa penanganan perkara ini sepenuhnya didasarkan pada bukti dan fakta hukum, bukan karena tekanan atau pengaruh politik.

“Penanganan perkara yang kami lakukan tidak didasarkan pada politisasi hukum. Semua langkah yang kami ambil didasarkan pada pembuktian hukum yang sah, bukan karena ada tekanan atau pengaruh politik tertentu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar (13/8/2024).

Harli juga mengklarifikasi bahwa pihak Kejaksaan Agung hingga saat ini belum mendapatkan informasi resmi terkait kasus yang menjerat Airlangga Hartarto. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi karena belum ada pemberitahuan resmi.

“Kami baru mendapatkan info dari teman-teman media. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi soal itu. Jadi supaya clear, kami belum menerima informasi resmi terkait perkembangan kasus ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa sebagian dari para pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah mendapatkan putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht). Sementara itu, penanganan terhadap korporasi yang diduga terlibat masih dalam proses penyelidikan.

“Sebagian pelaku sudah inkracht, dan saat ini kami fokus pada penanganan terkait keterlibatan korporasi dalam kasus ini,” tambah Harli.

Editor: Saiful

Exit mobile version