Ada E-PMII, Kader Tak Perlu ke Jakarta untuk Urus SK

Tulungagung, Deras.id – Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam forum Muspimnas PB PMII yang digelar di Aula Gedung Arif Mustaqim lantai 6 UIN SATU Tulungagung sejak 17-23 November 2022 adalah E-PMII. Aplikasi tersebut bertujuan mempermudah kader PMII dari berbagai daerah seluruh Indonesia dalam urusan administrasi.

“Kami ingin mempermudah mekanisme administrasi organisasi PB PMII. Terlalu memakan biaya kalau kader harus pergi ke Jakarta untuk mengajukan SK,” tegas penanggungjawab siding Muspimnas, Khadiful Fikri di Tulungagung, Rabu (23/11/2022).

Seperti diketahui, seluruh rayon, komisariat, maupun cabang PMII dari seluruh daerah membutuhkan surat dari Pengurus Besar untuk berbagai kebutuhan administrasi. Dengan adanya aplikasi E-PMII maka hal tersebut dapat dilakukan secara online sehingga para kader tidak perlu dating ke sekretariat PB yang berada di Jakarta.

Selain aplikasi E-PMII, rekomendasi lain yang dihasilkan dari Muspimnas adalah terkait pengusulan Mahbub Djunaidi sebagai pahlawan nasional. Tidak hanya itu, rekomendasi lainnya berkaitan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang rencananya ada di internal PMII.

Rekomendasi ini dinilai penting untuk kemaslahatan kader. Melalui LBH yang dimiliki PMII mulai dari cabang hingga pusat, maka kader dapat memperoleh bantuan hukum secara mudah.

Sementara itu, Musmpimnas PB PMII telah selesai digelar dan ditutup pada Rabu (23/11/2022) pukul 01.46 WIB. Beberapa hasil rekomendasi tersebut diharap dapat direalisasikan dan menjadi tujuan penting PMII secara keseluruhan.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Exit mobile version