Jakarta, Deras id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan Gedung DPRD Jatim secara beruntun pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022). Dari penggeledahan tersebut KPK berhasil menyita uang tunai sebesar lebih dari Rp 1 Miliar.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang tunai yang diamankan diduga ada keterkaitannya dengan kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.
”Di tempat ini penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar,” kata Fikri, Kamis (22/12/2022).
Selain itu, dari penggeledahan Gedung Pemprov Jatim dan Ruang Kerja Gubernur Jatim, KPK mengkonfirmasi telah mengamankan sejumlah dokumen yang berisi alokasi dana hibah dari APBD Jatim.
“Dari lokasi yang berbeda ini, tim KPK mengamankan beberapa dokumen terkait dengan hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur dan barang bukti elektronik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan barang bukti yang sudah diamankan KPK akan dianalisa terlebih dahulu untuk menentukan keterkaitan dengan kasus suap dana hibah.
“Segera dilakukan analisis untuk disita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kepada para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK,” pungkasnya.
Penulis: Brian | Editor: Dian Cahyani